WONGGEDUKU – Komitmen Pemerintah Desa Wonggeduku terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel semakin diperkuat. Hal ini diwujudkan dengan selesainya pekerjaan pembuatan dan pemasangan Papan Informasi Desa (PID) berukuran besar.
Papan informasi ini didirikan di lokasi yang sangat strategis, yaitu di area Gedung Serba Guna, Dusun 03 RT 02. Lokasi tersebut dipilih karena merupakan pusat interaksi dan lalu lintas warga, memastikan informasi dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat.
Papan informasi ini tidak tanggung-tanggung, didesain dengan ukuran 2 x 3 meter (enam meter persegi), yang menjadikannya mudah terlihat dan dibaca dari jarak jauh. Dengan ukuran yang besar ini, desa dapat memuat berbagai data dan informasi penting secara komprehensif.
Kehadiran Papan Informasi Desa ini berfungsi sebagai media komunikasi satu pintu antara pemerintah desa dan masyarakat. Informasi-informasi krusial yang wajib dipublikasikan melalui papan ini mencakup:
-
Laporan APBDes: Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang mencakup sumber dan alokasi dana desa.
-
Realisasi Proyek: Dokumentasi dan laporan pekerjaan fisik yang telah dan sedang berjalan (seperti pembangunan drainase, pagar gedung serba guna, dan peningkatan jalan usaha tani).
-
Regulasi Desa: Peraturan dan keputusan kepala desa terbaru.
-
Pengumuman: Jadwal kegiatan rutin seperti Musdes, Posyandu, hingga jadwal penyaluran bantuan sosial (BLT).
Pemasangan Papan Informasi ini merupakan bagian integral dari upaya Pemdes Wonggeduku untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya papan ini, warga dapat turut serta mengawasi dan memberikan masukan terhadap setiap program yang dijalankan.